Tiru Korsel, DPRD DKI Usul TPST Bantar Gebang Jadi Lapangan Golf

26 November 2021

Jakarta - DPRD DKI Jakarta mengusulkan lahan tumpukan sampah di TPST Bantar Gebang, Bekasi, menjadi lapangan golf. DPRD DKI memandang metode ini sudah digunakan terlebih dahulu di Negara Korea Selatan.


Rekomendasi ini disampaikan oleh Komisi D saat rapat pembahasan rancangan APBD 2022 di Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta. Nantinya, pemerintah hanya perlu membentuk bukitan sampah setinggi 50 meter menjadi lapangan luas untuk bermain golf.

"Bahwa di sana (Korea Selatan) ada tumpukan sampah disulap jadi lapangan golf. Tidak diapa-apakan lho itu sampahnya. Mereka kelola tetap, misal direkomendasi kami sudah 50 meter, sudah, Bantar Gebang, sembilan belas itu tingginya 50 meter. Itu tidak perlu diapa-apakan tinggal dibentuk aja bukit-bukit gitu jadi lapangan golf dan katanya tidak mahal," kata Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah di DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (24/11/2021).

Menurut Ida, total lahan di TPST Bantar Gebang 100 hektare. Lalu, lahan yang sudah terpakai dan menjadi tumpukan sampah sebanyak 19 hektare.

"Nah itu yang dijadikan lapangan golf. Itu 19 hektare yang tingginya 50 meter. Ini jangka panjang tapi nggak lama kok katanya, biar saja dinas yang dalemin kan kita hanya merekomendasikan," imbuhnya.

Ida mengatakan nantinya tumpukan sampah itu akan diproses sehingga tidak akan menghasilkan bau. Ida meyakini usulan ini sebagai solusi menyelesaikan permasalahan sampah di TPST Bantar Gebang sekaligus mendapat masukan tambahan.

"Menghabiskan tidak mungkinlah, terlalu mustahil kita mampu menghabiskan sampah di sana. Jadi harus cari solusi. Apa solusinya, lapangan golf, bisa buat PAD (pendapatan asli daerah)," jelasnya.


source : https://news.detik.com/berita/d-5825919/tiru-korsel-dprd-dki-usul-tpst-bantar-gebang-jadi-lapangan-golf