LMAN: Nilai pemanfaatan Lapangan Golf Ciperna capai Rp10,42 miliar
Kepala Divisi Pandayagunaan Properti I Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Yanuar Utomo mengatakan pemanfaat aset negara berupa seluruh area Lapangan Golf Ciperna dapat menghasilkan RP10,42 Miliar per tahun.
"Apabila kita kembangkan komplit, ada area ekowisata, kita revitalisasi, perbaiki area golf dan lain-lainnya, bisa dapat hingga Rp10,42 Miliar per tahun," kata Yanuar dalam LMAN Investor Gathering yang dipantau di Jakarta, Jumat.
Untuk pendapatan per tahun dengan nilai itu, pelaku usaha yang berminat berinvestasi di Lapangan Golf Ciperna perlu memanfaatkan keseluruhan area sampai sekitar 30 tahun.
Yanuar mengatakan kawasan Lapangan Golf Ciperna memiliki enam area yang dapat dikembangkan yakni area retail community, taman, bungalow, kolam renang, kawasan agrowisata perkebunan, dan Lapangan golf.
Untuk lapangan golf-nya saja sudah mencapai 72% dari total kawasan sebesar 62 hektare ini.
"Untuk semua zona tersebut, kira-kira dibutuhkan biaya incestasi sekitar Rp48,2 miliar, ini masih perkiraan internal kami," ucapnya.
Ia meyakinkan bahwa pemanfaatan Lapangan Golf Ciperna akan memberikan banyak keuntungan bagi mitra LMAN karena lokasinya yang strategis, tidak terlalu jauh dari Jakarta, Semarang, Kawasan Industri Karawang, dan Kawasan Industri Batang.
"Kami excited mengembangkan aset ini. Karena sebetulnya ini juga blessing in disguise karena selama 2020 dan 2021, selama pandemi, suprisingly bisnis golf cukup naik, berdasarkan data yang kami dapatkan," katanya.
Baca Juga
4 Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Akan Memiliki Mini Golf Di Rumah
Anda suka bermain golf namun malas pergi ke lapangan golf? Jangan khawatir, kini sudah ada mini golf yang dapat Anda miliki di rumah.
Intip Harga Main Golf, Olahraga Para Orang Kaya
pasti Anda penasaran, berapa harga main golf dari mulai perlengkapan dan sewa lapangannya. Yuk, intip harganya di sini!
Tiru Korsel, DPRD DKI Usul TPST Bantar Gebang Jadi Lapangan Golf
Jakarta - DPRD DKI Jakarta mengusulkan lahan tumpukan sampah di TPST Bantar Gebang, Bekasi, menjadi lapangan golf. DPRD DKI memandang metode ini sudah digunakan terlebih dahulu di Negara Korea Selatan.